Tuesday, September 24, 2013

Bintang 4 NUPTK Padamu Negeri

Status Bintang 4 NUPTK Padamu Negeri


Dalam kelanjutan proses verval NUPTK 2013 yang telah melalui serangkaian cara, yaitu mulai dari pengisian data rinci PTK, pengisisan EDS dan seterusnya, maka dalam hal ini menjadi status NUPTK bintang 4 adalah tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing PTK di seluruh wilayah Indonesia.
Nah,,,,, bagi anda yang sudah mendapatkan Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK (S04a) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07a), maka selanjutnya adalah mengirim surat pakta integritas tersebut ke Dinas pendidikan Kab/Kota di wilayah masing-masing. Tentu saja surat pakta integritas tersebut sudah di tempeli materei 6000 juga ditanda tangani oleh PTK dan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Setelah hal tersebut anda lakukan, hal yang perlu dilakukan adalah mengecek data pribadi masing-masing PTK pada Web Padamu Negeri. dengan cara isilah Nama/NUPTK/PegID anda, kemudian isilah kota wilayah anda, kemudian klik menu di bawahnya yaitu Cari Data.harap dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah status NUPTK anda yang semula masih bintang 3 , apakah sudah berubah menjadi status NUPTK bintang 4.
Hal ini perlu dilakukan agar supaya tahu status NUPTK PTK di masing-masing Instansi sekolah.

Dalam hal ini, apabila mendapati bahwa status NUPTK sudah bintang 4, maka perasaan PTK pasti senang dan tidak perlu was-was lagi terhadap status NUPTKnya. Dan apabila setelah dicek NUPTK statusnya masih bintang 3 maka, harap bersabar, mungkin proses masih berjalan untuk menjadikan status bintang 4.
Di bawah ini adalah contoh tampilan data PTK yang status NUPTK sudah bintang 4.

Bintang 4 NUPTK Padamu Negeri


Demikianlah postingan tentang Bintang 4 NUPTK Padamu Negeri
Semoga bermanfaat.


6 comments:

  1. saya sudah bintang 4. bagaimana caranya melakukan perubahan data rinci agar bisa cetak S12? trims

    ReplyDelete
  2. SUDAH BINTANG 4, UNTUK MENGETAHUI NUPTK GIMANA??? APAKAH PEG ID SAMA DENGAN NUPYK ???

    ReplyDelete
  3. Dari dulu bintang 4...kok belum dpt nuptk...

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...